14 Februari 2009

Idul Fitri



Idul Fitri (Bahasa Arab: عيد الفطر ‘Īdu l-Fir) adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah. Karena penentuan 1 Syawal yang berdasarkan peredaran bulan tersebut, maka Idul Fitri atau Hari Raya Puasa jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi. Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda. Pada tanggal 1 Syawal, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan menyelenggarakan Shalat Ied bersama-sama di masjid-masjid, di tanah lapang, atau bahkan jalan raya (terutama di kota besar) apabila area sebelumnya tidak cukup menampung jamaah. Begitu pula saat tiba Idul Adha.

Idul Fitri menandai berakhirnya puasa pada bulan Ramadhan.Shalat Idul Fitri biasanya dilakukan di lapangan. Adapun hukum dari Shalat Idul Fitri ini adalah sunnah mu'akkad. Sebelum shalat, kaum muslimin mengumandangkan takbir. Adapun takbir adalah sebagai berikut:

‘’Allahu akbar. Allahu akbar, Allahu akbar, La ilaha illa Allahu Allahu akbar, Allahu akbar wa li-illahi al-hamd’’

Takbir mulai dikumandangkan setelah bulan Syawal dimulai. Selain menunaikan Shalat Sunnah Idul Fitri, kaum muslimin juga harus membayar zakat fitrah[1][2] sebanyak 2 kilogram bahan pangan. Tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah untuk memberi kebahagiaan pada kaum fakir miskin. Kemudian, Khutbah diberikan setelah Shalat Idul Fitri berlangsung, dan dilanjutkan dengan do'a. Setelah itu, kaum muslimin saling bermaaf-maafan. Terkadang beberapa orang akan mengunjungi kuburan.

Diantara sekian banyak ungkapan atau ucapan selamat (arab: tahni’ah) dalam suasana hari ‘Ied Al-Fithr, nyaris semuanya tidak ada riwayatnya yang berasal dari Rasulullah SAW. Kecuali lafadz taqabbalallahu minaa wa minka, yang maknanya, "Semoga Allah SWT menerima amal kami dan amal Anda." Maksudnya menerima di sini adalah menerima segala amal dan ibadah kita di bulan Ramadhan.

Berkata Al Hafidh Ibnu Hajar[Fathul Bari 2/446] : "Dalam "Al Mahamiliyat" dengan isnad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata (yang artinya) : Para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu pada hari raya, maka berkata sebagian mereka kepada yang lainnya : Taqabbalallahu minnaa wa minkum (Semoga Allah menerima dari kami dan darimu)".

Ibnu Qudamah dalam "Al-Mughni" (2/259) menyebutkan bahwa Muhammad bin Ziyad berkata : "Aku pernah bersama Abu Umamah Al Bahili dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka bila kembali dari shalat Id berkata sebagiannya kepada sebagian yang lain : Taqabbalallahu minnaa wa minka.

Beberapa shahabat menambahkan ucapan shiyamana wa shiyamakum, yang artinya puasaku dan puasa kalian. Jadi ucapan ini bukan dari Rasulullah, melainkan dari para sahabat.

.

Kemudian, untuk ucapan minal ‘aidin wal faizin itu sendiri adalah salah satu ungkapan yang seringkali diucapkan pada hari raya fithri. Sama sekali tidak bersumber dari sunnah nabi, melainkan merupakan ‘urf (kebiasaan) yang ada di suatu masyarakat.

Sering kali kita salah kaprah mengartikan ucapan tersebut, karena biasanya diikuti dengan "mohon maaf lahir dan batin". Jadi seolah-olah minal ‘aidin wal faizin itu artinya mohon maaf lahir dan batin. Padahal arti sesungguhnya bukan itu.
Kata minal aidin wal faizin itu sebenarnya sebuah ungkapan harapan atau doa. Tapi masih ada penggalan yang terlewat. Seharusnya lafadz lengkapnya adalah
ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin wal faizin,
artinya semoga Allah menjadikan kami dan anda sebagai orang-orang yang kembali dan beruntung (menang).
Makna yang terkandung di dalamnya sebuah harapan agar Ramadhan yang telah kita jalani benar-benar bernilai iman dan ihtisab, sehingga kita saling mendoakan agar dikembalikan kepada kesucian, dalam arti bersih dari dosa-dosa.
Makna Kembali (aidin) adalah kembali seperti awal mula kita dilahirkan oleh ibu kita masing-masing, putih, bersih tanpa dosa.
Sedangkan makna faizin adalah menjadi orang yang menang atau beruntung. Menang karena berhasil
mengalahkan hawa nafsu, sedangkan beruntung karena mendapatkan pahala yang berkali lipat dan dimusnahkan semua dosa.

Di setiap negeri muslim, ungkapan-ungkapan ini bisa saja sangat berbeda, tergantung kreatifitas masyarakatnya sendiri. Namun bila tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW, bukan berarti memberikan ucapan yang semikian menjadi terlarang atau haram. Sebab umumnya para ulama mengatakan bahwa masalah ini tidak termasuk perkara ritual ubudiyah, sehingga tidak ada larangan untuk mengungkapkan perasaan dengan gaya bahasa kita masing-masing.
Tapi bukankah lebih baik jika kita mencontoh Rasulullah SAW…..

Wallahu a’lam bish-shawab

Tata Cara Sholat Ied

Jum`at, 26 September 2008 16:55 WIB - oleh : admin

1. Tempat Shalat Id
Banyak ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya tanah lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat hadits berikut ini.

"Dari Abu Sa'id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushala (tanah lapang), yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi." [1]

Ibnu Hajar menjelaskan: "Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid Nabawi sejauh 1.000 hasta." Ibnul Qayyim berkata: "Yaitu tempat jamaah haji meletakkan barang bawaan mereka."

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: "Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi'" [2]

2. Waktu Pelaksanaan Shalat
"Yazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam. Iapun berkata: 'Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.' Dan itu ketika tasbih." [3]

Yang dimaksud dengan kata "ketika tasbih" adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.

Ibnu Baththal berkata: "Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah." Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. [4]

3. Tanpa Adzan dan Iqamah
Dari Jabir bin Samurah ia berkata: "Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah." [5]

Ibnu Rajab berkata: "Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan 'Umar radhiallahu 'anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah."

4. Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Id
Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.

Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku', sebagaimana dijelaskan oleh 'Aisyah dalam riwayatnya:

"Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku'." [6]

Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama "Sabbihisma" (Surat Al-A'la) dan pada rakaat yang kedua "Hal ataaka" (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar [7]

5. Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?
Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama (kebanyakan ulama) berpendapat mengangkat tangan. Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani [8]

6. Khutbah Id
Dahulu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

"Dari Ibnu 'Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama Rasulullah, Abu Bakr, 'Umar dan 'Utsman maka mereka semua shalat dahulu sebelum khutbah." [9]

Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar, mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

Dari 'Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: "Kami berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan." [10]

Namun alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berpegang teguh dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid'ah.

7. Wanita yang Haid
Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah.

8. Sutrah Bagi Imam
Sutrah adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya kurang lebih 1 hasta. Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini, seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah.

9. Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?
Al-Imam Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: "Bila tertinggal shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: 'Ini adalah Id kita pemeluk Islam'."

Adalah 'Atha` (tabi'in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.
Bagaimana dengan takbirnya? Menurut Al-Hasan, An-Nakha'i, Malik, Al-Laits, Asy-Syafi'i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti takbir imam. [11]

10. Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum'at
Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu'awiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam:
"Apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?" Ia menjawab: "Iya." Mu'awiyah berkata: "Bagaimana yang beliau lakukan?" Ia menjawab: "Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: 'Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlah'."

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: "Telah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jum'at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jum'at." [12]

Ibnu Taimiyyah berkata: "bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum'at. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jum'at, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jum'at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya." [13]

Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum'at maka tetap Shalat Dzuhur.

11. Ucapan Selamat Saat Hari Raya
Ibnu Hajar mengatakan: "Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: 'Para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ

Taqabbalallahu minnaa wa minka
Artinya: "Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kau." [14]

Kemudian dijawab dengan kalimat:

تَقَبَّلَ ياكر ىم

Taqobal ya kariim
Artinya: "Terimalah wahai (Allah) yg Mulia"
--
[dari milis itb77]

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Idul_Fitri

http://olysus.com/2008/10/06/tata-cara-shalat-idul-fitri-sesuai-sunnah/

http://rosyidi.com/selamat-idul-fitri-ala-rasulullah-saw/

[3]


Oleh : Ida Maulida

Tidak ada komentar:

Posting Komentar